oleh

Tahapan Seleksi Calon Sekda Dimulai

Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) telah memulai tahapan proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng definitif baru. Hal ini diawali dengan menetapkan susunan Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari masing-masing dua perwakilan unsur Pemerintah Provinsi NTB, akademisi serta satu perwakilan toko masyarakat (toma). Proses seleksi pun kini tinggal menunggu turunnya izin dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

H. M. Nazili (Suara NTB/dok)

Dikutip dari SuaraNTB.com,
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Loteng, H.M. Nazili, S.IP., Rabu, 10 Maret 2021, mengatakan, permohonan izin untuk proses seleksi calon Sekda Loteng sudah kita ajukan ke KASN. Begitu izin turun, proses seleksi langsung akan dimulai,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Loteng.

Proses seleksi sendiri sepenuhnya akan diserahkan kepada pansel yang sudah dibentuk. Pemerintah daerah nantinya kapasitasnya hanya memfasilitasi saja, karena kewenangan sepenuhnya sudah diberikan kepada pansel. “Pansel punya kewenangan penuh dalam seleksi ini. Tidak ada intervensi dari pihak manapun,” imbuhnya.

Terkait persyaratan untuk bisa ikut seleksi calon Sekda Loteng, Nazili mengaku sesuai regulasi yang baru sekarang lebih mudah. Kalau sebelumnya syarat utama yang bisa ikut seleksi calon sekda hanya pejabat eselon II yang sudah menjabat di dua jabatan eselon II. Tetapi sekarang tidak lagi, meski baru sekali menjabat di jabatan eselon II tetap bisa ikut seleksi.

“Tapi untuk syarat usia peserta seleksi calon sekda tidak berubah, maksimal 56 tahun. Jadi bagi pejabat eselon II yang usianya sudah lebih dari 56 tahun, secara otomatis tidak bisa ikut seleksi calon Sekda Loteng,” tegasnya.

Nantinya pansel akan memilih tiga besar peserta seleksi terbaik dan diserahkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Loteng, untuk menentukan siap yang ditunjuk sebagai Sekda Loteng definitif yang baru. “Proses dan tahapan seleksinya hampir sama untuk seleksi pejabat eselon II lainnya. Hanya untuk seleksi calon sekda, unsur panselnya yang berbeda harus ada dari pemerintah provinsi,” tandas Nazili.

Evaluasi Kinerja

Disinggung terkait banyaknya jabatan eselon II lingkup Pemkab Loteng yang saat ini masing kosong, Nazili mengatakan juga akan segera diisi. Prosesnya juga akan ada seleksi oleh pansel yang nantinya akan ditentukan. Kemungkinan setelah Sekda Loteng definitif ditunjuk.

Namun sebelumnya, terhadap pejabat eselon II yang ada sekarang ini akan ada Job fit atau evaluasi kinerja. Hasilnya akan menjadi dasar bagi kepala daerah untuk melakukan pergeseran atau mutasi jabatan, sehingga bisa jadi jabatan yang saat ini kosong diisi oleh pejabat eselon II lainnya. Setelah pergeseran jabatan eselon II itu baru akan terlihat jabatan mana saja kosong. Itulah yang nantinya akan dilelang.  “Saat ini ada sekitar 10 jabatan eselon II yang kosong,” jelasnya.

Jabatan eselon II yang kosong itu adalah Asisten I Setda Loteng, Asisten II Setda Loteng, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Loteng. Kemudian jabatan Sekretaris DPRD Loteng, Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) dan Inspektur Inspektorat Loteng, termasuk jabatan Sekda Loteng sendiri.(Kir/ SuaraNTB.com)