Polisi Gerebek Judi Domino di KSB, 6 Orang Diamankan

SUMBAWA BARAT, SP – Enam pejudi kartu domino digerebek Tim Puma Polres Sumbawa Barat di sebuah rumah di Dusun Wera, Desa Labuhan Lalar, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Penggerebekan dilakukan polisi setelah menerima laporan warga yang terganggu oleh adanya perjudian di kawasan mereka.

“Setelah kami terima laporan kemudian kami melakukan penyelidikan. Selanjutnya kami melakukan penggrebekan dan mengamankan pelaku dan barang bukti,” kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.IK, melalui Paur Humas Polres setempat, IPDA Eddy Sobandi,S.Sos,
Selasa (6/4/2021).

Keenam pejudi tersebut adalah FA (25 tahun), ID (48 tahun), AR (28 tahun), ARM (57 tahu), SU (52 tahun) dan ZA(44 tahun)

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan uang sebesar Rp 2.830.000 (Dua juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah) dan kartu domino sebagai barang bukti. “Tersangka kami jerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ucap dia.(SP)