Dana Pemda di Perbankan Makin Buncit, Capai 190 Triliun

JAKARTA – Simpanan dana pemerintah daerah (pemda) di perbankan pada akhir Juni 2021 kembali meningkat menjadi Rp 190 triliun. Dana pemda mengendap meningkat 10,46% dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat Rp 172 triliun.

“Sampai akhir Juni naik lagi, bulan (Mei) kemarin Rp172 triliun dan sekarang sampai akhir Juni Rp 190 triliun,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti di Jakarta, Rabu (22/7).

Meskipun naik dibandingkan bulan sebelumnya, menurut Astera, simpanan dana pemda di perbankan per Juni 2021 lebih rendah dari periode sama tahun lalu. Per akhir Juni tahun lalu, simpanan dana pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp 196 triliun.

Astera Primanto menjelaskan, pada Januari simpanan pemda di perbankan berjumlah Rp 133,5 triliun. Angka ini naik menjadi Rp 163,95 triliun pada Februari 2021, dan kembali meningkat jadi Rp 182,33 triliun pada Maret 2021.

Lalu pada April naik lagi Rp 12,2 triliun atau 6,69%. Astera mengakui, kian meningkatnya dana pemda yang mengendap di perbankan menandakan bahwa pemda belum merealisasikan belanja secara optimal, meski anggaran dari pemerintah pusat sudah digelontorkan.(red)